Istilah-Istilah Penting Dalam Investasi Saham
Sebelum Anda membaca lebih jauh tentang materi di book ini, alangkah baiknya Anda memahami terlebih dahulu istilah-istilah penting yang sering digunakan di dunia investasi saham yang juga digunakan dalam ebook ini.
Emiten
Pihak/Perusahaan Terbuka yang melakukan Penawaran Umum di pasar saham.
Initial Public Offering (IPO)
Perusahaan menawarkan pertama kali sahamnya ke masyarakat umum, sejumlah persentase tertentu saham perusahaan beredar di bursa, sehingga masyarakat bisa melakukan transaksi beli/jual saham tersebut. Selanjutnya perusahaan yang melakukn IPO disebut juga emiten.
Kode Emiten
Setiap perusahaan yang tercatat di bursa memiliki kode emiten, biasanya berupa 4 digit huruf. Per-Juli 2022 tercatat ada 552 perusahaan yang listed di BEI (Bursa Efek Indonesia) yang sahamnya bisa Anda jual belikan.
Efek
Surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, Unit Penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas Efek, dan setiap derivatif dari Efek.
Bursa Saham (Efek)
Pihak yang menyelenggarakan atau menyediakan sistem untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek.
Pasar Modal
Kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
Anggota Bursa
Perusahaan sekuritas yang mendapat ijin dari bursa untuk menjadi perantara perdagangan efek/saham. Anggota bursa ini bisa disebut juga broker.
Buyback
Pembelian kembali saham yang beredar oleh emiten dengan tujuan tertentu.
Capital Gain
Keuntungan yang diperoleh karena perbedaan antara harga beli dan harga jual suatu saham. Apabila perbedaan tersebut bersifat negative (rugi) disebut capital loss.
Manajer Investasi
Pihak yang kegiatan usahanya mengelola Portofolio Efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, kecuali perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Deviden
Pembagian keuntungan perusahaan yang diberikan kepada pemegang saham tercatat berdasarkan banyaknya saham yang dimiliki. Deviden bisa dibayarkan dalam bentuk dividen cash (uang) atau dividen stock (berupa saham) yang besar dividen per lembar saham akan ditetapkan berdasarkan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)
Cum Date
Tanggal perdagangan terakhir, dimana pemegang saham yang tercatat pada tanggal cum date tersebut berhak mendapatkan deviden.
Ex Date
Tanggal perdagangan dimana pemegang saham yang baru tercatat sebagai pemilik saham pada tanggal Ex Date tidak termasuk dalam daftar pemegang saham yang berhak mendapatkan devide.
Lot
Satuan volume saham, di BEI (Bursa Efek Indonesia) 1 lot sama dengan 100 lembar saham. Transaksi jual/beli saham di BEI minimal adalah 1 lot.
Odd Lot
Jumlah saham yang tidak genap 1 lot, misalnya Anda memiliki 199 lembar saham artinya Anda tidak memiliki 2 lot, tapi memiliki 1 lot dan 99 lembar. Jumlah saham Anda bisa menjadi Odd Lot karena sebab dan lain hal biasanya karena corporate action, seperti pemberian saham bonus dan right issue.
Corporate Action
Suatu tindakan/keputusan perusahaan publik yang akan berpengaruh terhadap kepentingan pemegang saham, seperti pembagian dividen, pemberian saham bonus, stock split, right issue, dll.
Annual Report
Laporan keuangan tahunan perusahaan tercatat yang telah mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Unusual Market Activity (UMA)
Pergerakan harga suatu saham diluar kewajaran, saham yang mengalami UMA ini biasanya akan disuspend sementara.
Delisting (Penghapusan Pencatatan)
Penghapusan efek dari daftar efek yang tercatat di Bursa sehingga efek tersebut tidak dapat diperdagangkan lagi di Bursa. Saham-saham yang telah di delist tetap dapat diperdagangkan di luar bursa, dan status emiten tersebut tetap sebagai perusahaan publik.
Dilusi
Penurunan persentase pemilikan dari pemegang saham suatu perusahaan sebagai akibat dari bertambahnya jumlah saham yang beredar.
Right Issue
Perusahaan tercatat yang menerbitkan saham tambahan untuk diperjualbelikan di bursa.
Stock Split
Aksi korporasi dengan memecah 1 lembah saham menjadi beberapa lembar saham, dan harganya juga dipecah menjadi lebih murah. Misalkan perusahaan ADARO melakukan stock split 1:10 pada saat harga saham sekarang Rp 1000.
Maka harga saham baru pada saat stock split akan menjadi Rp 100. Namun kepemilikan saham para pemegang saham yang sebelumnya memiliki memiliki saham ADARO tidak berkurang asetnya. Misalkan sebelum ADARO melakukan stock split Anda memiliki 100 lembar saham ADARO, setelah stock split jumlah saham ADARO yang Anda miliki menjadi 1000 lembar.
Reverse Split
Aksi korporasi yang meringkat beberapa lembar saham menjadi 1 lembar saham, dan harganya juga diringkas menjadi lebih mahal. Misalkan perusahaan FREN melakukan reverse stock 10:1 pada saat harga saham sekarang Rp 60. Maka harga saham baru pada saat reverse stock menjadi Rp 600.
Sedangkan kepemilikan saham para pemegang saham juga tidak berkurang assetnya. Misalkan Anda memiliki 1000 lembar saham FREN sebelum reverse stock, setelah reverse stock jumlah saham FREN yang Anda miliki menjadi semakin sedikit yaitu 100 lembar.
Saham Suspend
Pemberhentian sementara saham tertentu karena sesuatu dan lain hal yang dilakukan oleh bursa. Jika suatu saham mengalami pergerakan saham yang sangat tidak wajar, bursa biasanya melakukan suspend sementara untuk meminta penjelasan kepada perusahaan yang terkena suspend. Seteleh bursa mendapatkan informasi resmi dari perusahaan tersebut biasanya suspense akan dicabut dan saham tersebut bisa diperdagangkan kembali.
Harga Bid
Harga penawaran atas transaksi beli. Sistem JATS akan memprioritaskan harga dengan penawaran beli tertinggi.
Harga Offer/Ask
Harga penawaran atas transaksi jual. Sistem JATS akan memprioritaskan harga dengan penawaran jual terendah.
Block Trading
Perdagangan yang dilakukan dalam jumlah besar atau minimal 200.000 lembar saham.
Saham Trending
Saham-saham perusahaan yang sedang sangat volatil dan memiliki range pergerakan yang besar. Biasanya saham trending ini baru mengalami kondisi breakout sehingga menunjukan trend naik yang panjang. Membeli saham trending akan lebih menguntungkan investor karena kesempatan mendapatkan keuntungan lebih besar dari pada membeli saham trendless.
Saham Trendless
Saham-saham perusahaan yang sedang bergerak sideway dengan kisaran harga yang pendek. Saham trendless juga bisa disebut saham tidur karena jarang sekali bergerak atau mungkin jarang sekali diperdagangkan.
Saham Bluechip
Saham-saham perusahaan unggulan yang memiliki kapitalisasi besar, saham-saham bluechip biasanya adalah saham yang likuid dan mudah untuk ditransaksikan.
Take Profit
Investor melakukan aksi ambil untuk atau melakukan transaksi jual saham setelah mendapatkan capital gain/keuntungan.
Cut Loss
Investor melakukan jual saham mereka karena analisa yang keliru untuk menghindari kerugian yang semakin besar karena harga saham terus mengalami penurunan.
Stop Loss
Investor menetapkan level harga tertentu sebagai titik batas dimana harus menjual saham untuk membatasi kerugian dan melindungi modal mereka. Level stop loss biasanya bisa diset dalam aplikasi agar bisa secara otomatis system melakukan transaksi jual saham sesuai dengan keinginan investor. Berbeda dengan Cut Loss, tindakan Cut Loss ini biasa dilakukan walaupun harga belum menyentuk level Stop Loss.
Trailing Stop
Adalah strategi yang dilakukan agar system merubah nilai stop loss yang ditentukan untuk mengurangi resiko atau merubah transaksi menjadi profit (nilai stop loss menjadi positif).
Oversold
Suatu kondisi dimana aksi jual yang sudah berlebihan, pada kondisi ini investor sering melakukan aksi beli karena harga saham sedang murah dan kemungkinan harga saham akan mulai naik kembali. Kondisi Oversold secara teknikal bisa menjadi sinyal beli.
Overbought
Suatu kondisi yang menggambarkan aksi beli yang sudah berlebihan dan memungkinkan terjadinya aksi take profit/pengambilan untung. Kondisi ini secara teknikal bisa disebut juga harga saham paling mahal, dan sebaiknya investor tidak membeli saham pada kondisi yang overbought karena dimungkinkan harga saham akan mengalami penurunan/koreksi. Overbought secara teknikal juga bisa menjadi sinyal jual.
Candle
Penampakan bentuk harga dalam satuan waktu tertentu, bisa menit, jam, harian, mingguan dst. Candle ini dibentuk dari harga pembukaan dan harga penutupan, harga tertinggi dan harga terendah dalam rentang waktu tertentu.
Candlestick
Sebuah chart yang terdiri dari banyak candle yang menggambarkan pergerakan harga dalam waktu tertentu. Dalam candlestick terbentuk berbagai macam bentuk atau pola candle yang bisa digunakan untuk membantu analisa teknikal.
Breakdown
Harga yang bergerak turun menembus support, dan besar kemungkinan harga akan menuju pada target support berikutnya.
Breakout
Harga bergerak naik menembus batas atas/resisten, dan besar kemungkinan harga akan menuju pada target resisten berikutnya.
Resisten
Area atau titik harga tertentu yang menjadi area tahanan yang berusaha menahan harga naik ke atas. Jika area resistance ini tertembus maka terjadi breakout.
Support
Area atau titik harga yang menjadi harga psikologis yang menahan harga untuk terus turun. Jika area support ini tertembus maka akan terjadi breakdown.
Pullback
Kondisi dimana harga bergerak kembali menyentuk support.
Uptrend (Bullish)
Kondisi dimana harga saham sedang bergerak naik dalam jangka waktu tertentu. Tren bullish biasanya ditandai dengan adanya breakout.
Downtrend (Bearish)
Kondisi dimana harga sedang bergerak turun dalam jangka waktu tertentu. Tren bearish biasanya ditandai dengan adanya breakdown.
Sideway
Kondisi dimana harga saham sedang naik turun terus dalam batas area tertentu selama jangka waktu yang lama. Sideway ini bisa disebut juga pergerakan tidak trending dan biasanya terjadi dalam range harga yang sempit.
Money Management
Pengaturan besaran ukuran trading, pembatasan besaran resiko yang bisa diterima, dll.
Risk Management
Strategi untuk meminimalisir resiko pada saat bertransaksi.
Likuiditas
Seberapa besar volume saham yang ditransaksikan, saham yang memiliki likuiditas yang besar memungkinkan Anda bisa mudah melakukan jual beli saham tersebut.
Volatilitas
Lebarnya rentang pergerakan harga harian suatu saham. Semakin lebar pergerakan harga saham, bagi trader bisa memberikan keuntungan yang besar dalam hitungan hari.
Market Capitalization (Kapitalisasi Pasar)
Nilai kekayaan suatu perusahaan publik berdasarkan harga pasar saham dikalikan dengan jumlah saham yang beredar.
Index (Indeks Harga Saham)
Indikator utama yang menggambarkan pergerakan harga saham.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)
Indikator gabungan dari pergerakan harga seluruh saham biasa dan saham preferen yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Hari dasar perhitungan IHSG adalah tanggal 10 Agustus 1982. Pada tanggal tersebut, Indeks ditetapkan dengan Nilai Dasar 100 dan saham tercatat pada saat itu berjumlah 13 saham. IHSG disebut juga Jakarta Composite Index / JCI atau JSX Composite.
LQ-45
Indeks di Bursa Efek Indonesia yang terbentuk dari 45 saham dengan likuiditas dan kapitalisasi pasar tertinggi dan diseleksi melalui beberapa kriteria pemilihan. LQ-45 dievaluasi setiap enam bulan sekali.
JATS (Jakarta Automated Trading System)
Sistem perdagangan Efek yang berlaku di Bursa Efek Indonesia untuk perdagangan yang dilakukan secara otomatis dengan menggunakan sarana komputer.
Margin Trading
Perdagangan saham yang dilakukan dengan menggunakan sebagian modal pinjaman dari pialang dengan jaminan saham yang dibeli.
Kliring
Proses penentuan hak dan kewajiban anggota kliring yang timbul atas transaksi bursa yang dilakukan di Bursa Efek. Tujuan dari proses kliring adalah agar masing-masing anggota kliring mengetahui hak dan kewajibannya baik berupa efek maupun uang untuk diselesaikan pada tanggal penyelesaian
Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP)
Lembaga yang menyelenggarakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa. Saat ini lembaga ini diselenggarakan oleh PT. Kliring dan Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).
Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP)
Lembaga yang menyelenggarakan kegiatan kustodian sentral (tempat penyimpanan terpusat) bagi Bank Kustodian, Perusahaan Efek dan pihak lain. Saat ini lembaga ini diselenggarakan oleh PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Posting Komentar
komentar teratas
Terbaru dulu