Jangan lakukan Penutupan, Penebusan atau Surrender Polis

 
Jangan lakukan Penutupan, Penebusan atau Surrender Polis

Penutupan , penebusan atau Surrender Polis adalah istilah yang sama dengan pengertian Penghentian Kontrak Asuransi. Hal ini bisa disebabkan banyak hal, misalnya karena tidak mampu untuk membayar premi berkala. Iming-iming /saran dari agen asuransi lain, dan banyak hal lainnya. 

Pertimbangkan kembali sebelum menutup polis, Pelajari Kembali Polis Anda.

Pertimbangkan Masa Perlindungan yang telah berjalan dan Premi yang telah dibayar
  • Pada produk Unit Link, Nilai Tunai baru terbentuk setelah tahun ke-2, dan baru berpotensi membesar setelah tahun ke 5, karena ada faktor Alokasi Premi.
  • Perlu diingat bahwa Prioritas dalam membeli asuransi yaitu Anda membayar proteksi , bukan berinvestasi.
Membeli Polis Baru lagi artinya akan ada proses Penilaian Resiko kembali.

Dengan bertambahnya usia dan perubahan fisik / tubuh Anda, ada kemungkinan Anda perlu membayar premi lebih mahal untuk manfaat yang sama seperti polis lama (yang ingin ditutup)

Katakanlah 10 tahun lalu dengan premi Rp 500 ribu, Budi bisa mendapatkan Uang Pertanggungan (UP) Jiwa sebesar Rp 200juta. Untuk mendapatkan UP Jiwa sama  Rp 200 juta saat ini, sudah pasti Budi harus membayar premi lebih besar dari Rp 500 ribu.

Jadi menutup polis, Anda akan rugi akan extra premi yang harus dibayar, mengulang lagi proses penilaian kesehatan.

Mengulang kembali Masa Tunggu

Pada umumnya ada masa tunggu untuk tiap-tiap produk yang dibeli. Misalnya di Prudential, PRUHs ada masa tunggu 30 hari sejak polis disetujui dan beberapa penyakit perkecualian yang harus menunggu hingga 1 tahun.

Katakanlah Budi menutup polis lama , dan membuka polis baru yang berisi PRUHs, maka Budi harus mengulang kembali masa tunggu selama 30 hari dan 1 tahun (untuk penyakit tertentu saja).

Sangat disayangkan menutup polis lalu membuka polis baru. Mengulang masa tunggu, terlebih lagi kesehatan fisik yang belum tentu selalu prima dan sehat dengan bertambahnya usia.

Kesimpulan Pikir masak-masak sebelum Anda menutup polis. Abaikan desakan /iming-iming dari orang lain/agen lain yang tidak bertanggung jawab. Kecuali apabila pembayaran premi berkala terasa memberatkan keuangan.
Insurance Tips
Posting Komentar
komentar teratas
Terbaru dulu
Daftar Isi
Tautan berhasil disalin.