Cara Dobel Klaim Asuransi di Prudential

Cara Dobel Klaim Asuransi di Prudential

Cara Dobel Klaim Asuransi di Prudential - Sudah memiliki polis asuransi kesehatan seperti Prudential, tidak menjamin nasabah merasa nyaman. Karena ada beberapa nasabah yang enggan untuk membaca isi polis yang baru diterimanya. 

Apalagi nasabah sudah memiliki beberapa polis asuransi (lebih dari satu), baik atas biaya pribadi, maupun dibiayai oleh Perusahaan tempat kerjanya. Berhati-hatilah jika memiliki polis lebih dari satu, karena bisa muncul permasalahan Dobel Klaim Asuransi.

Pengertian Dobel Klaim Asuransi

Dobel klaim asuransi artinya 1 nasabah memiliki polis lebih dari satu, dan sewaktu ingin klaim asuransi, nasabah ingin semua polis miliknya memberi Uang Klaim sesuai dengan kontrak kerjasama (polis) dengan pihak asuransi.

Khusus untuk Polis Prudential, bagi nasabah yang memiliki Asuransi Tambahan berupa PRUhospital & surgical cover (PRU HS) dan PRUmed. Mohon dibaca artikel ini, karena mungkin suatu saat, Anda akan melakukan Dobel Klaim Asuransi.

Bisa untuk Dobel Klaim Asuransi

 Kondisi bagaimana yang bisa untuk melakukan dobel klaim asuransi di Prudential? Untuk nasabah yang memiliki PRUmed bisa melakukan dobel klaim asuransi.

Caranya mudah saja. Nasabah meminta foto copy an NOTA ASLI yang dilegalisir milik rumah sakit. Sertakan dengan dokumen lain yang diminta oleh Prudential.( Baca Cara Klaim di Prudential).

Uang klaim yang keluar akan sesuai dengan nilai Rupiah dari PRUmed yang Anda miliki. Misal Anda memiliki 20 unit (1unit = Rp 25 ribu), maka uang klaim yang Anda terima sebesar Rp 500 ribu per malam. Oh  ya, syarat untuk klaim PRUmed adalah minimal inap 2x24 jam untuk rawat inap, atau minim 1x24 jam untuk UGD.

Contoh kasus Dobel Klaim Asuransi :

Pak Ali memiliki PRU HS dengan nilai max pertanggungan  Rp 1.5  juta / hari dan PRU med 25 unit senilai Rp 1juta/ malam. Pak Ali rawat inap di rumah sakit rekanan Prudential selama 5 hari dengan biaya total Rp 12 juta.

Maka Uang Klaim yang bisa diterima Pak Ali sebesar :  (Rp 1.5 juta + Rp 1juta) x 5 hari = Rp 10 juta, dan nasabah hanya membayar sisa tagihan sebesar Rp 2 juta saja.

Tidak bisa Dobel Klaim Asuransi, tetapi Manfaat Koordinasi

Terutama bagi nasabah Prudential yang memiliki PRU HS, wajib untuk mengenal Manfaat Koordinasi. Yaitu kondisi pada saat nasabah Prudential ingin melakukan klaim PRU HS nya dan klaim asuransi lainnya, nasabah wajib meminta Surat Koordinasi kepada perusahaan asuransi / kantor yang pertama kali diminta klaimnya (nota asli akan diminta)

Misal nasabah Prudential memiliki PRU HS dan manfaat rawat inap di perusahaan asuransi X. Di Prudential ditanggung sebesar Rp 1.5 juta / hari, di X ditanggung sebesar Rp 1.5 juta/hari dengan tagihan rumah sakit sebesar Rp 2 juta / hari.

Maka Uang Klaim yang diterima sang nasabah adalah tetap Rp 2juta/ hari, yaitu Rp 1.5 juta dari Prudential dan NOTA Asli diminta oleh Prudential. Maka nasabah akan meminta Surat Koordinasi ke Prudential.

Surat ini akan menyatakan bahwa Prudential telah membayarkan Rp 1.5 juta / hari, dan sisa tagihan sebesar Rp 500 ribu bisa di klaim ke perusahaan X. Surat Koordinasi diberikan ke perusahaan X, untuk X memberikan klaim.

NOTE : Lihat di bagian POLIS PRUDENTIAL bagian penjelasan PRU HS, akan ada penjelasan tentang Manfaat Koordinasi.

Kesimpulan :
  • Jika memiliki PRU med dan PRU HS, nasabah bisa meminta Dobel Klaim Asuransi di Prudential.
  • Jika mau dobel klaim PRU HS dengan kartu kesehatan asuransi lain, harus menggunakan Surat Koordinasi.
  • Jika hanya memiliki PRUmed dan kartu kesehatan asuransi lain, tidak perlu Surat Koordinasi.
  • PRU med bisa di reimburse ke Prudential, hanya dengan menggunakan Foto Copy Nota Asli yang dilegalisir.
  • PRU HS harus menggunakan nota asli untuk klaim.
  • Jangan ngotot meminta dobel klaim asuransi dengan nominal sesuai dengan kontrak asuransi Anda, karena dobel klaim hanya membayar maksimal senilai Tagihan rumah sakit. (kecuali memiliki PRUmed, dibayarkan sesuai dengan plafon PRUmed)
Insurance Tips
Posting Komentar
komentar teratas
Terbaru dulu
Daftar Isi
Tautan berhasil disalin.