Kenali Jenis-Jenis Asuransi di Indonesia
Asuransi merupakan produk keuangan yang dapat memberikan perlindungan diri, keluarga, aset yang dimiliki dari kerugian atau resiko terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Tidak ada yang tahu apa yang akan terjadi dikemudian hari. Kejadian tak terduga ini kerap membuat seseorang tidak siapmenghadapi resikonya, karena hal inilah asuransi sangat dibutuhkan.
Menurut OJK (Otoritas Jasa Keuangan) asuransi adalah sebuah perjanjian antara perusahaan asuransi (penanggung) dan pemegang polis atau orang yang membeli asuransi(tertanggung) yang diwajibkan untuk membayar sejumlah premi dalam rangka memberikan penggantian atas risiko kerugian, kerusakan, kematian, dan kehilangan keuntungan dari kemungkinan-kemungkinan buruk yang akan terjadi.
Ada beberapa istilah yang biasa digunakan dalam asuransi seperti premi dan polis. Polis merupakan kontrak tertulis antara perusahaan asuransi dan pemegang polis. Sedangkan premi merupakan uang atau tagihan yang dibayarkan oleh pemegang polis atau peserta asuransi kepada pihak perusahaan asuransi.
Pemegang polis yang mengalami musibah seperti kerugian, kerusakan atau hal-hal yang tercantum dalam kontrak berhak mengajukan klaim asuransi. Penerima asuransi ini tidak hanya pemegang polis atau peserta yang mebayar saja, tapi juga bisa orang lain namanya tercantum sebagai pemegang polis atau yang ditunjuk langsung oleh tertanggung.
Jenis-jenis asuransi juga bervariasi dan dikelompokkan sesuai fokus dan resiko. Agar kamu tidakbingung dan bisa membedakanmanfaat dari tiap jenis asuransi, simak penjelasan di bawah ini.
Berikut jenis-jenis asuransi:
1. Asuransi Jiwa
Asuransi jiwa diberikan jika terjadi sesuatu yang menyebabkan kematian dari pemilik polis. Jika pencari nafkah meninggal dunia asuransi jiwa bisa memberikan perlindungan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Asuransi ini juga dikenal bisa dibeli pada kehidupan orang lain. Contohnya seorang istri bisa membeli asuransi jiwa yang akan memberikan manfaat kepadanta setelah kematian sang suami atau orang tua juga bisa mengansuransikan diri terhadap kematian anaknya.
Jenis asuransi ini ada 3 yaitu:
- Term Life
Memberikan perlindungan dalam jangka waktu yang pendek yaitu 1,5 atau 10 tahun. Nilai pertanggungannya jauh lebih besar, di akhir periode uang premi hangus.
- Whole Life
Perlindungannya seumur hidup, preminya juga lebih mahal. Pemegang polis yang tidak meninggal selama masa kontrak, uang pertanggungannya tetep bisa diklaim tapi jumlahnya tidak sebesar produk asuransi term life.
- Unit Link
Prosuk asuransi unit link meruapakan komsbinasi antara asuransi dan produk investasi. Asuransi ini tergolong asuransi nontradisional. Dana nasabah akan dipecah dan dimasukkan ke premi asuransi dan sebagiannya lagi disetorkan ke manager investasi untuk investasi. Jumlah pembagian dananya diputuskan oleh nasabah itu sendiri.
2. Asuransi Kesehatan
Asuransi kesehatan sangatlah penting, terlebih kita tidak bisa memprediksi kapan akan sakit. Oleh karena itu penting memiliki asuransi ini. Asuransi kesehatanmemberikan tanggungan masalah kesehatan seperti sakit, serta menanggung biaya perawatan. Biayanya yang ditanggung asuransi iniyaitu sakit, cedera, cacat, penyakit kritis hingga kematian karena kecelakaan.
3. Asuransi Pendidikan
Asuransi ini digunakan untuk orang tua yang tidak mau pendidikan anaknya putus ditengah jalan.Orang tua perlu mempersiapkan biaya pendidikan anak, karena biaya pendidikanakan terus meningkat setiap tahunnya, sehingga adanya asuransi ini bisa menjadi solusi untuk meringankan tingginya biaya pendidikan.
Biaya yang harus dibayarkan bervariasi tergantung tingkat pendidikan yang akan di dapatkan nanti.
4. Asuransi Hari Tua/ Pensiun
Saat ini banyak produk asuransi hari tua dan dikombinasi dengan asuransi jiwa. Ketika nanti sudah tidak mampu lagi bekerja, asuransi ini bisa digunakan untuk melindungi kecukupan finansial seseorang. Jika terjadi kematian, keluarga bisa mengklaim uang pertanggungan.
5. Asuransi Umum
Asuransi umum menawarkan kompensasi finansial atas kerugian selain kematian atau melindungi finansial untuk semua aset tertanggung terhadap kerusakan, kehilangan, pencurian dan kewajiban lainnya. Umumnya asuransi ini sifatnya jangka pendek.
Jenis-jenis asuransi umum ini yaitu:
- Asuransi Properti dan Rumah
Rumah merupakan aset yang dinilai cukup berharga, sehingga perlu di asuransikan.
Asuransi ini memberikan perlindungan atas kerusakan atau kehilangan barang tertentu dan memberikan keringanan bila terjadi suatu musibah seperti kebakaran.
- Asuransi Kendaraan
Asuransi kendaraan yang populer yaitu asuransi mobil. Asuransi ini fokus terhadap kerusakan kendaraan orang lain atau tanggungan cedera kepada orang lain yang disebabkan oleh pemilik asuransi, bisa juga untuk membayar kerusakan atau kehilangan kendaraaan bermotor tertanggung.
- Asuransi Perjalanan
Asuransi ini memberikan peroteksi perjalanan dan penangguhan biaya jika terjadi kecelakaan, biaya pengobatan darurat, pemulangan jenazah hingga perlindungan terhadap barang-barang bawaan yang memiliki resiko rusak atau hilang.
- Asuransi Sosial/ Jaminan sosial
Asuransi ini wajib dimiliki oleh setiap orang dengan tujuan setiap orang memiliki jaminan hari tua. Biasanya premi dibayarkan secara paksa dengan memotong gaji seseorang tiap bulan.
- Asuransi Bisnis
Asuransi ini memberikan proteksi terhadap bisnis seseorang bilamana terjadi kerusakan (gempa, banjir, kebakaran dll), kehilangan ataupun kerugian dalam jumlah besar.Produk yang ditawarkan seperti perlindungan terhadap karyawan, perlindungan bisnis dan investasi, asuransi jiwa dan kesehatan bagi karyawan.
- Asuransi Kredit
Asuransi ini digunakan untuk perlindungan atas resiko kegagalan pelunasan kredit atau pinjaman seperti modal kerja, kredit perdagangan, dsb.
Tujuan dari asuransi ini untuk melindungi lembaga keuangan yang memberikan kredit dari kemungkinan tidak kembalinya uang yang dipinjamkan kepada nasabah, serta memberikan pengarahan dan keamanan perkreditan.
- Asuransi kebakaran
- Asuransi Pekerjaan
- Asuransi kelautan
Selain memberikan rasa tenang dan aman, asuransi juga memiliki banyak manfaat tergantung produk asuransi yang kamu beli. Agar manfaat asuransi sesuai dengan kebutuhan dan sesuai apa yang kamu harapkan, maka sebelum membeli asuransi kenali dulu jenis-jenis asuransi.
Posting Komentar
komentar teratas
Terbaru dulu